Pandangan Umum Fraksi Persatuan  terhadap 7 Raperda Kab. Pangandaran tahun 2021

    Pandangan Umum Fraksi Persatuan  terhadap 7 Raperda Kab. Pangandaran tahun 2021

    PANGANDARAN KAWA BARAT - Dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat allah swt atas segala limpahan karunianya sehingga kita dapat menghadiri dan mendengarkan pemandangan umum fraksi - fraksi guna mencermati  penyampaian penjelasan bupati pangandaran terhadap 7 (tujuh)  buah rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2021, " kata Cecep Nurhidayat, saat menyampaian Pandangan Umum Fraksi Persatuan dalam sidang paripurna di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin 29/11/2021.

    Disampaikannya bahwa, Kami Fraksi Persatuan menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah kabupaten pangandarandan tahun 2021 yaitu :

    Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah no 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa;

    Rancangan peraturan daerah tentang desa wisata; rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah;

    Rancangan peraturan daerah tentang perparkiran;

    Rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa pangandaran;

    Rancangan peraturan daerah tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pangandaran; serta

    Rancangan peraturan daerah tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), " kata Cecep.

    Menurutnya, kami Fraksi persatuan telah melakukan pengkajian dan penelitian terhada (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tersebut, kami fraksi persatuan menyampaikan apresiasi dan menyambut gembira hadirnya 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah kabupaten pangandaran tahun 2021 yaitu :

    Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah no 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa;

    Rancangan peraturan daerah tentang desa wisata;

    Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah;

    Rancangan peraturan daerah tentang perparkiran;

    Rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa pangandaran;

    Rancangan peraturan daerah tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pangandaran; serta

    Rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan , kami berharap kepada rekan-rekan yang bertugas dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut bekerja dengan prinsip keseriusan, kehati-hatian dan kerja keras harus menjadi perioritas utama, " paparnya.

    Lanjut Cecep, sidang paripurna yang berbahagia, dengan demikian, akhirnya kami Fraksi Persatuan menyatakan menerima tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah kabupaten pangandarandan tahun 2021 yaitu :

    Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah no 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa;

    Rancangan peraturan daerah tentang desa wisata; Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah;

    Rancangan peraturan daerah tentang perparkiran;

    Rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa pangandaran;

    Rancangan peraturan daerah tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pangandaran; dan

    Rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. Untuk selanjutnya dibahas pada tahapan berikutnya sesuai peraturan dan mekanisme, " tandasnya.

    Demikian, pandangan Fraksi Persatuan ini kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf. semoga kita tetap pada perjuangan dalam membangun pangandaran dibawah naungan rumah besar umat islam, " sebutnya.

    Pangandaran, 29 november 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    Fraksi Persatuan Ketua, H Asikin S.ag Sekretaris, Cecep Nurhidayat S.pd.i *** (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pandangan Umum Fraksi Kerja tentang 7 Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Didampingi Bupati Pangandaran, Wakapolda Jawa Barat  Tinjau Pelaksanasn Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
    Viralnya Kasus Penipuan Ojol Beri Masukan Polri untuk  Pembenahan Pelayanan Lebih Baik 
    Gelar Analisa Evaluasi, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik
    Bupati Pangandaran Didampingi Kapolres Ciamis Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka untuk Anak di SDN 1 Babakan Pangandaran
    Surat Keterangan dari RT/RW /Desa/Kelurahan Untuk Pindah Domisili Kini Tak Diperlukan Lagi

    Tags