Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel

    Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel

    PANGANDARAN JAWA BARAT  - Untuk memastikan kendaraan layak jalan dalam membantu pelaksanaan tugas, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik Polres Ciamis Polda Jabar.

    Pemeriksaan kendaraan dinas personel Polri Polres Ciamis ini dilakukan secara bertahap. Kali ini dilakukan terhadap kendaraan dinas yang digunakan personel Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Pangandaran. Yakni Polsek Pangandaran, Kalipucang, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur, dan Sat Polairud Polres Ciamis.

    Pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (26 November 2021).

    Pemeriksaan kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Ciamis Kompol Kusnadi Erisyadi, S.Ap., M.M., beserta personel Bag Log Polres Ciamis. Dimana pemeriksaan yang dilakukan berupa jumlah atau data kendaraan yang digunakan personel, hingga faktor kelaiakan kendaraan dinas untuk digunakan.

    Kabag Log Polres Ciamis Kompol Kusnadi Erisyadi mengatakan, Pemeriksaan ini berupa data atau jumlah dan faktor kelaiakan kendaraan. Sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika dipakai saat menjalankan tugas.

    "Kegiatan pengecekan Ranmor (kendaraan bermotor) Dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas, " ungkap Kompol Kusnadi Erisyadi.

    Kompol Kusnadi Erisyadi menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personil dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan. Selain itu juga dilakukan secara bertahap mengingat kendaraan dinas tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.

    "Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di masa pandemi sekarang ini, " katanya.

    Lebih lanjut Kompol Kusnadi Erisyadi berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para personil yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara. "Harapan kita, personil merawat dengan baik dan jangan asal dalam menggunakan kendaraan dinas, " pungkasnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Ciamis Sosialisasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Gerai Vaksinasi Presisi Polres Ciamis: 7.150...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Didampingi Bupati Pangandaran, Wakapolda Jawa Barat  Tinjau Pelaksanasn Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
    Viralnya Kasus Penipuan Ojol Beri Masukan Polri untuk  Pembenahan Pelayanan Lebih Baik 
    Gelar Analisa Evaluasi, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik
    Bupati Pangandaran Didampingi Kapolres Ciamis Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka untuk Anak di SDN 1 Babakan Pangandaran
    Surat Keterangan dari RT/RW /Desa/Kelurahan Untuk Pindah Domisili Kini Tak Diperlukan Lagi

    Tags